HomeMy WebLinkAbout5.687 Original Contract
.
NOTA KESEPAHAMAN
PEMERINTAH KABUPATEN BERAU,
KALIMANTAN TIMUR, INDONESIA
dan
- PEMERINTAH KOTA PORT ANGELES,
WASHINGTON, USA
dan
INTERNATIONAL CITY/COUNTY MANAGEMENT
ASSOCIATION
tentang
PROGRAM KEMITRAAN KOTA
Halaman 1 dari 4 lembar
~
~11
Wo...-. - ..
~
~
5.~g7
International
@City/county
!~!A
Association
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
GOVERNMENT of the REGENCY of BERAU,
EAST KALIMANTAN, INDONESIA
and
the CITY of PORT ANGELES,
WASHINGTON, USA,
and
INTERNATIONAL CITY/COUNTY MANAGEMENT
ASSOCIATION
for the
RESOURCE CITIES PROGRAM
Page 1 of 4 pages.
'1'
Pada hari ini Senin, tanggal 19 (sembllan belas), bulan April
2004 bertempat di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, kami yang
bertanda tangan di bawah ini:
On Monday, 19th (the nineteenth) day of April, 2004 in Tanjung
Redeb, the Regency of Berau, we:
1. MASDJUNI: Bupati Berau, dalam hal 1m
mewaklli, bertindak untuk dan atas
nama Pemerintah Kabupaten
Berau, Kalimantan Timur,
Indonesia.
1. MASDJUNI: Bupati Berau, acting on behalf of the
Regency of Berau, East Kalimantan,
Indonesia
2. MICHAEL QUINN: City Manager, dalam hal 1m
mewakili, bertindak untuk dan atas
nama Pemerintah Kota Port
Angeles, Washington, Amerika
Serikat
2. MICHAEL QUINN: City Manager, acting on behalf of the
City of Port Angeles, Washington,
USA.
3. CAROL BARTL: Program Manager, dalam hal ini
mewakili, bertindak untuk dan atas
nama, Program Kemitraan Kota
The International City/County
Management Association (ICMA),
Indonesia.
3. CAROL BARTL: Program Manager, acting on behalf of
Resource Cities Program, The
International City/County Management
Association (ICMA), Indonesia.
BERSEPAKAT:
AGREED:
1. Bahwa Program Kemitraan Kota yang diselenggarakan
oleh the International City/City Management Association
(ICMA), adalah atas bantuan biaya dari the United States
Agency for International Development (USAID).
1. The Resource Cities Program is sponsored by the International
City/County Management AssocIation (ICMA), funded by the
United States Agency for International Development (USAID).
2. Bahwa tujuan Program Kemitraan Kota adalah untuk
membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan
kemampuan manaJemen kota, meningkatkan kemampuan
pelayanan masyarakat, dan mendorong partisipasi warga
kota secara demokratis.
2. The goals of the Resource Cities Program are to assist local
governments in strengthening municipal management,
improving public service delivery, and encouraging democratic
participation by their citizens.
3. Bahwa Pemerintah Kabupaten Berau dan Kota Port
Angeles telah sepakat untuk menjadi Kota-Kota Mitra di
3. Whereas, the Regency of Berau and the City of Port Angeles
have agreed to serve as Resource Cities during the next 18
Page 2 of 4 pages.
Halaman 2 dari 4 lembar
.'
antara sesamanya dalam 18 (delapan-belas) bulan sejak
ditanda-tanganinya naskah ini, khususnya dalam
pengelolaan kota untuk bidang-bidang tekms Pengelolaan
Air, Kesehatan, Pengelolaan Sampah, dan/ atau
Pendidikan.
(eighteen) months after signing this document, specifically in
the technical municipal management areas of Water
Management, Health, Solid Waste Management, and/or
Education.
4. Bahwa Pemerintah Kabupaten Berau dan Kota Port
Angeles telah mengembangkan suatu Rencana Kerja
teknis untuk kegiatan-kegiatan pengelolaan kota yang akan
diterapkan melalui upaya kerjasama diantara kota-kota
mitra ini.
4. Whereas, the Regency of Berau and the City of Port Angeles
have resolved to develop a technical Action Plan for specific
municipal management projects to be implemented through the
cooperative effort between the cities.
5. Bahwa Pemerintah Kabupaten Berau dan Kota Port
Angeles sebagai kota-kota mitra juga telah mengikut-
sertakan dan mendorong kerjasama secara luas di antara
berbagai kalangan masyarakat dan warga kota melalui
hubungan kemitraan ini, termasuk diantaranya lembaga
pendidlkan, lembaga swadaya masyarakat, kalangan
pemerintah maupun swasta lain dalam masyarakat untuk
turut berpartisipasi, termasuk diantaranya partisipasi dalam
Konperensi Nasional ICMA tentang Praktek-Praktek
tnovatif, dan penyelenggaraan Seminar Lokal tentang
Praktek-Praktek Terbaik di Kalimantan Timur.
5. Whereas, the Regency of Berau and the City of Port Angeles
as Resource Cities have resolved to include and encourage
links between a wide spectrum of citizens and community
members through this partnership, including educational
institutions, non-governmental organizations (NGOs), and
other public and private sectors of the communities, including
participation in ICMA's National Innovative Practices
Conference and sponsoring a Best Practices Seminar to be
held at a local venue in East Kalimantan.
6. Bahwa Pemerintah Kabupaten Berau dan Kota Port
Angeles telah sepakat untuk melanjutkan kerjasama
Kemitraan Kota-Kota setelah dukungan USAID/lCMA
berakhir, yaitu untuk membangun hubungan yang
berkelanjutan di antara warga masyarakatnya.
6. Whereas, the the Regency of Berau and the City of Port
Angeles have committed to continuing their Resource Cities
partnership beyond the period of USAtD/ICMA support, to form
a sustainable link between their communities
7. Apabila terjadi suatu keadaan di luar kekuasaan para pihak
atau force majeur yang mengakibatkan kerugian pad a
salah satu pihak atau lebih, maka semua pihak dengan
itikad baik dan demi tercapainya maksud dan tUJuan yang
disebutkan di atas, telah bersepakat untuk menyelesai-
kannya secara musyawarah-mufakat.
7. In the situation that one of the parties may be negatively
affected by force majeur, then by good will, the parties shall
seek a solution in order to maintain the aforementioned goals
and objectives of this agreement.
8. Hal-hat yang tidak atau belum diatur dalam naskah ini dan
yang dianggap penting, akan ditetapkan secara tersendiri
8. Anything that has not been addressed in this MOU but is
deemed important will be appended to this agreement and
Page 3 of 4 pages,
Halaman 3 dari 4 lembar
atas persetujuan semua pihak. Naskah ini berikut Rencana
KerJa yang disusun merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam seluruh kesepahaman di antara semua
pihak.
signed by all parties This MOU and the referenced Action Plan
that will be attached shall together constitute the entire
agreement between parties.
9. Masing-masing pihak berhak untuk membatalkan
partisipasinya dalam kesepakatan ini dengan alasan
tertentu melalui pemberitahuan tertulls kepada pihak-pihak
yang lain. USAID, atas pertimbangannya sendiri, jika
menganggap bantuan yang diberikan tidak mendapatkan
hasil yang efektif, dapat mengurangi, menunda atau
menghentikan segala bentuk bantuannya. Selanjutnya, bila
USAID tidak lagi mampu memberikan bantuannya,
meskipun program berjalan efektlf atau tidak, maka USAID
atas pertlmbangannya sendiri dapat mengurangi,
menunda, atau menghentikan bantuannya.
9. Each party reserves the right to cancel its participation in this
agreement for any reason at any time upon written notice to
the other parties. At the dIscretion of USAID, if upon review of
the results of the assistance, whereby USAID in its sole
opinion believes that further assistance is likely to be
ineffective, may reduce, suspend or terminate any and all
further assistance. Further, if USAID is unable to commit
further resources to fund assistance, whether likely to be
effective or not, USAID may, as its sole discretion, reduce,
suspend, or terminate any and all further assistance.
Demikian kesepahaman ini dlbuat dan ditandatangani para pihak
di Tanjung Redeb pada hari dan tanggal tersebut di atas, dibuat
dalam rangkap 4 (empat), yang masing-maslng mempunyai
kekuatan hukum yang sarna.
In witness whereof, the parties hereto have hereunto set their hands
and seals on this Memorandum of Understanding in Tanjung Redeb
as of aforementioned day and date, in 4 (four) copies and are all
valid and have the same legal acknowledgments.
CITY MANAGER,
PORT ANGELES
PROGRAM MANAGER
ICMA Resource Cities Program
~
~~
~ 5o.r4f
MIKE QUINN
CAROL BARTL
Halaman 4 dari 4 lembar
Page 4 of 4 pages.